Ini Penjelasan Pemerintah Terkait Penetapan Cuti Bersama Iduladha Mulai 28-30 Juni
Kamis, 22 Juni 2023 – 22:57 WIB

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menggelar konferensi pers terkait penetapan cuti bersama Iduladha 1444 H/2023 M di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
"Jadi yang berubah ini adalah cuti tahunannya Pak Menko, kalau libur nasionalnya tetap satu," kata Menaker. (mrk/jpnn)
Begini penjelasan pemerintah terkait penetapan cuti bersama Iduladha mulai 28-30 Juni 2023
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group