Ini Penjelasan Pemerintah Terkait Penetapan Cuti Bersama Iduladha Mulai 28-30 Juni
Kamis, 22 Juni 2023 – 22:57 WIB
"Jadi yang berubah ini adalah cuti tahunannya Pak Menko, kalau libur nasionalnya tetap satu," kata Menaker. (mrk/jpnn)
Begini penjelasan pemerintah terkait penetapan cuti bersama Iduladha mulai 28-30 Juni 2023
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Penjualan Anjlok, Nissan Terpaksa Pangkas Pekerja dan Kapasitas Produksi