Ini Penjelasan Pertamina Soal Gas 3 Kg Langka di Medan
jpnn.com, MEDAN - Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram melanda kota Medan dan sekitar dalam tiga pekan terakhir ini.
Namun, terkait kelangkaan tersebut pihak Pertamina mengaku tidak punya wewenang untuk itu.
Karena, peran dan fungsi Pertamina sebagai lembaga penyalur.
“Tugas kita menyalurkan sesuai kuota yang ditetapkan. Mengenai pengawasan, sesuai peraturan di pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM,” ujar Officer Communication & Relation PT Pertamina (Persero) MOR I Sumbagut, Arya Yusa Dwicandra, Kamis (5/10).
Dia menyebutkan, sampai saat ini pihaknya menyalurkan masih sesuai kuota. Akan tetapi, mohon dimaklumi karena ada batas kuotanya jadi bila tidak ada permintaan tambahan maka tidak akan ada penambahan penyaluran.
“Ini yang memang selalu jadi dilema Pertamina. Di satu sisi memang kami ditunjuk pemerintah menyalurkan elpiji 3 Kg bersubsidi sesuai kuota. Namun, di sisi lain Pertamina tidak bisa bertindak lebih karena fungsi pengawasan ataupun regulator tidak berada di kami. Sesuai UU No 22/2001 Pertamina tunduk di bawah BPH migas untuk bidang hilir, dan SKK migas untuk bidang hulu,” katanya.
Disinggung mengenai wacana pemerintah untuk tepat sasaran terhadap gas 3 kg, Arya menuturkan pihaknya masih menunggu keputusan. “Selama aturannya kami harus menyalurkan elpiji subsidi, berapa pun ukurannya harus kita salurkan. Justru, 5,5 Kg ini diperuntukkan kalangan mampu yang masih membeli 3 Kg,” tuturnya.
Diungkapkan dia, untuk memenuhi permintaan elpiji 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat pihaknya menyelenggarakan Operasi Pasar di Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Deliserdang, Rabu (4/10). Operasi pasar yang diselenggarakan pada 8 titik, menyalurkan sebanyak 4.480 tabung gas LPG 3 Kg.
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram melanda kota Medan dan sekitar dalam tiga pekan terakhir ini.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Lokasi Produksi Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, 5 Orang Ditangkap
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara