Ini Penjelasan Polda NTT soal Larangan Merekam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Ini Penjelasan Polda NTT soal Larangan Merekam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak
Salah satu anggota polisi diduga melarang wartawan Tribun Pos Kupang untuk merekam adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kupang. Foto: Tangkapan layar YouTube

Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif juga sudah berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda NTT untuk mengingatkan anggota polisi agar tetap humanis dan memberikan ruang untuk wartawan yang meliput.

Dia mengatakan ketika membaca di media sosial , semua hal yang dilakukan oleh Polri dibelokkan dengan narasi serta opini lain dan bahkan sudah mengarah ke isu SARA sehingga membuat anggota polisi harus bersikap protektif.

Dia juga khawatir ada warga yang sengaja mengaku sebagai wartawan dan sengaja merangkai narasi yang mengeruhkan suasana. (mcr2/jpnn)

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menjelaskan soal video viral saat wartawan dilarang merekam proses rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak.


Redaktur : Natalia
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News