Ini Penjelasan Polda NTT soal Larangan Merekam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak
Rabu, 22 Desember 2021 – 21:28 WIB

Salah satu anggota polisi diduga melarang wartawan Tribun Pos Kupang untuk merekam adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kupang. Foto: Tangkapan layar YouTube
Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif juga sudah berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda NTT untuk mengingatkan anggota polisi agar tetap humanis dan memberikan ruang untuk wartawan yang meliput.
Dia mengatakan ketika membaca di media sosial , semua hal yang dilakukan oleh Polri dibelokkan dengan narasi serta opini lain dan bahkan sudah mengarah ke isu SARA sehingga membuat anggota polisi harus bersikap protektif.
Dia juga khawatir ada warga yang sengaja mengaku sebagai wartawan dan sengaja merangkai narasi yang mengeruhkan suasana. (mcr2/jpnn)
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menjelaskan soal video viral saat wartawan dilarang merekam proses rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak.
Redaktur : Natalia
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV