Ini Penjelasan Polda NTT soal Larangan Merekam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak
Rabu, 22 Desember 2021 – 21:28 WIB
Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif juga sudah berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda NTT untuk mengingatkan anggota polisi agar tetap humanis dan memberikan ruang untuk wartawan yang meliput.
Dia mengatakan ketika membaca di media sosial , semua hal yang dilakukan oleh Polri dibelokkan dengan narasi serta opini lain dan bahkan sudah mengarah ke isu SARA sehingga membuat anggota polisi harus bersikap protektif.
Dia juga khawatir ada warga yang sengaja mengaku sebagai wartawan dan sengaja merangkai narasi yang mengeruhkan suasana. (mcr2/jpnn)
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menjelaskan soal video viral saat wartawan dilarang merekam proses rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak.
Redaktur : Natalia
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Kombes Ariasandy Ungkit 5 Pelanggaran Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
- Momen Irjen Daniel Temui Ipda Rudy Soik yang Dipecat Seusai Mengusut Mafia BBM
- Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput