Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang

Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu didampingi Dandim 0316/Batam Kolonel Rooy Chandra Sihombing memberikan keterangan kepada wartawan terkait situasi Rempang, di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Rabu (18/12/2024). ANTARA/HO-Polresta Barelang

jpnn.com - Polresta Barelang telah mengerahkan aparat ke wilayah Rempang, Batam, untuk berjaga-jaga setelah terjadi bentrok warga dengan pekerja perusahaan, Rabu (18/12/2024) lewat tengah malam.

Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu mengaku sudah mengerahkan sejumlah personel ke wilayah Rempang.

"Kami libatkan personel Polri ada 70 orang dan Kodim 25 orang, bertugas secara bergantian menjaga situasi kondusif," kata Kombes Ompusunggu di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Rabu.

Dia membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa bentrokan melibatkan masyarakat Sembulang Hulu, Pulau Rempang, dengan pekerja dari PT MEG pada Selasa (17/12) malam hingga Rabu dini hari.

Ompusunggu menjelaskan bahwa insiden itu berawal ketika seorang pekerja PT MEG mengamankan sebuah spanduk berisi penolakan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco city yang dipasang warga.

Mengetahui kejadian itu, warga tidak terima tindakan yang dilakukan oleh karyawan PT MEG, dan melakukan tindakan penahanan selama beberapa jam.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh karyawan PT MEG lainnya ke Polsek Galang. Mereka tidak terima atas perlakuan warga terhadap salah satu pekerja tersebut.

Karyawan PT MEG berharap agar rekannya dilepaskan, tetapi tidak diindahkan sehingga memicu kemarahan pekerja lainnya.

Bentrokan terjadi di wilayah Rempang antara warga penolak PSN dengan pekerja PT MEG. Begini penjelasan polisi soal kejadian itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News