Ini Penjelasan soal Vaksinisasi Covid-19 untuk Ibu yang Sedang Program Hamil

Ini Penjelasan soal Vaksinisasi Covid-19 untuk Ibu yang Sedang Program Hamil
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sesuai aturan pemerintah ibu hamil tidak boleh diberikan vaksin Covid-19. Lantas bagaimana dengan para ibu yang masih akan menjalankan program kehamilan, apakah boleh mendapatkan vaksin Covid-19?

Menanggapi hal tersebut, dr Benediktus Arifin, MPH, SpOG (K), dokter spesialis kandungan dari National Hospital mengatakan, bila sedang menjalankan program kehamilan dan mendapatkan kesempatan vaksin, sebaiknya diambil saja kesempatan tersebut.

"Tapi kalau sedang hamil ya jangan vaksin. Tetapi kalau masih program, lalu di tengah-tengah dapat vaksin ya vaksin saja," kata dr Benediktus Arifin.

Menurutnya, tak perlu menunda program hamil apabila sudah vaksin atau pun belum. "Pada intinya tidak perlu takut untuk vaksin, efek samping pasti muncul dari sekian ribu kasus, dan setiap orang tidak sama," jelasnya.

Dia pun menambahkan, kondisi seseorang saat datang untuk program hamil beragam. Ada yang datang di usia muda ada juga yang datang saat sudah berumur.

Jadi menurutnya, tak perlu menunda program kehamilan karena vaksin Covid-19.

Bagaimana jika setelah vaksin dinyatakan hamil? "Kalau habis divaksin terus kita baru tahu kemudian hamil itu tidak ada masalah, tetap bisa kita lakukan, cuman ini masih dalam riset. kita masih harus membuat aturan-aturan yang disepakati bersama berdasarkan riset bersama," paparnya.

Terkait efek samping yang akan dialami janin, dr Benediktus mengungkapkan bahwa belum banyak penjelasan terkait risiko yang akan terjadi pada orang hamil ketika divaksin.

Kaum perempuan tak perlu sampai menunda program kehamilan karena vaksin Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News