Ini Penting Diketahui Pelanggan Listrik 450 VA

jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan pemerintah mencabut subsidi pelanggan listrik 900 VA dipastikan mulai diterapkan Januari 2017.
Kini pemerintah mencari cara untuk memangkas subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Syamsir Abduh menyatakan, pelanggan listrik 450 VA yang berstatus keluarga miskin tetap akan mendapatkan subsidi dari negara.
Namun, subsidinya tidak berbentuk selisih tarif listrik yang dibayarkan negara ke PLN.
Bentuk subsidi nantinya berupa bantuan langsung.
Pola yang berlaku saat ini membuat pelanggan 450 VA hanya membayar sepertiga dari tarif listrik normal.
Untuk November, tarif rumah tangga adalah Rp 1.461 per kWh. Maka, biaya 450 VA mencapai Rp 487 per kWh.
’’Intinya, harga listrik nanti berdasar keekonomian. Masyarakat yang berhak cukup membayar sesuai kemampuan,’’ jelasnya.
JAKARTA – Kebijakan pemerintah mencabut subsidi pelanggan listrik 900 VA dipastikan mulai diterapkan Januari 2017. Kini pemerintah mencari
- Peran Strategis ZISWAF dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Pegadaian Raih Penghargaan IFN Global Awards
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Modena Hadir dengan Solusi Smart Home untuk Kehidupan yang Lebih Praktis