Ini Penyebab AirAsia QZ8501 Bisa Mengudara Hari Minggu
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan investigasi awal terkait terbangnya maskapai AirAsia pada Minggu (28/12) lalu. Di mana penerbangan hari Minggu di luar ketentuan yang diberikan oleh Kemenhub.
Lalu bagaimana AirAsia bisa tetap mengudara di hari Minggu? Pelaksana Tugas (Plt), Direktur Jenderal Perghubungan Udara Kemenhub, Djoko Murjatmodjo menjelaskan, dari investasi tersebut terdapat perbedaan penggunaan data untuk izin terbang.
"Dari investigasi awal yang kita lakukan dengan seluruh unit terkait, ternyata ada penggunaan data yang berbeda antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara dengan unit di bandara yang memberikan clearance untuk mengizinkan terbang ," ujar Djoko di kantornya, Jakarta, Senin (5/1).
Di mana Kemenhub menggunakan data berupa surat izin penerbangan dengan jadwal, Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu untuk rute Surabaya-Singapura periode 2014-2015.
Sementara, pengelola bandara menggunakan data slot yang diterbitkan Indonesia Slot Committe (IDSC).
"IDSC menyebutkan bahwa AirAsia memiliki slot terbang selama tujuh hari. Untuk mengubah izin penerbangan, AirAsia harus melaporkan ke Ditjen Perhubungan, namun tak kunjung dilakukan," terangnya.
Untuk itu, atas kejadian tersebut Kemenhub akan menindak tegas pihak-pihak yang terkait atau yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan investigasi awal terkait terbangnya maskapai AirAsia pada Minggu (28/12) lalu. Di mana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Legislator NasDem Anggap APH Bisa Usut Kasus Terbitnya Sertifikat di Laut
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas