Ini Penyebab Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

Ini Penyebab Gatot Brajamusti Meninggal Dunia
Terdakwa Gatot Brajamusti menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (5/12). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kabar duka data dari Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur. Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dinyatakan meninggal, Minggu (8/11).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti membenarkan kabar tersebut.

"Telah meninggal dunia narapidana atas nama Gatot Brajamusti berusia 58 tahun, pada hari ini sekitar  jam 16.11 WIB, di RS Pengayoman,” kata Rika, saat dihubungi jpnn.com.

“Yang bersangkutan dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta karena kelihan hipertensi dan gula darah tinggi,” lanjut Rika.

Sebagai catatan, Gatot merupakan satu di antara warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Gatot dirujuk ke RS Pengayoman karena mengidap strok.

“Saat dirujuk, anak dan kuasa hukum atau pengacara yang bersangkutan ada bersamanya,” ujar Rika.

Dia menambahkan, saat ini pihak keluarga sedang mengurus jenazah Gatot. Sedianya, Gatot akan dimakamkan keluarga di Sukabumi, Jawa Barat.

“Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi,” ujar dia. 

Gatot Brajamusti meninggal dunia dalam usia 58 tahun di RS Pengayoman, Minggu (8/11) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News