Ini Penyebab Kepala Daerah Korupsi Versi KPK
Rabu, 18 Juni 2014 – 12:34 WIB

Ini Penyebab Kepala Daerah Korupsi Versi KPK
Terakhir, KPK menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. Ia disebut menerima suap sebesar SGD 100 ribu yang terdiri dari enam lembar pecahan SGD 10 ribu dan 40 lembar pecahan SGD 1.000. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat berbagai kepala daerah karena diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi. Apa yang menyebabkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin