Ini Penyebab Keterlambatan Pengumuman Hasil Tes CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Hingga kini masih ada masih ada sejumlah instansi pemerintah pusat dan pemda yang belum mengumumkan kelulusan CPNS. Keterlambatan itu terjadi karena ada beberapa instansi yang minta afirmasi ambang batas kelulusan. Selain itu ada beberapa instansi belum selesai verifikasi dan validasi (verval).
Atas keterlambatan tersebut, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2014 mengharapkan masyarakat, terutama peserta tes yang belum diumumkan untuk bersabar dan memahami kondisi ini.
“Kami tidak bermaksud mengulur waktu. Keterlambatan ini semata-mata karena persoalan teknis antara lain adanya permintaan afirmasi dari instansi yang harus kami check and recheck relevansinya serta proses verifikasi berlapis atas hasil tes CPNS. Kami mengedepankan kehati-hatian, untuk menghindarkan terjadinya kesalahan,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, Rabu (28/1).
Dia mengatakan, afimasi itu memang dimungkinkan untuk beberapa jabatan tertentu. Seperti dijelaskan dalam Lampiran Peraturan MenPAN-RB No. 17/2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS Tahun 2014, prinsip penentuan kelulusan didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade). Passing grade untuk wilayah tertentu dan jabatan spesifik/langka dan tidak diminati dapat diberikan afirmasi, antara lain untuk jabatan Instruktur Penerbang, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, dan Penjaga, Menara Suar.
Lebih lanjut Herman menjelaskan, PermenPAN-RB itu ditindaklanjuti dengan PermenPAN-RB No. 2/2015 tentang, Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Bagi Jabatan Tertentu dalam Seleksi CPNS 2014. Jabatan dimaksud meliputi Jenang/Kelasi Kapal, Anak Buah Kapal, Anak Buah Kapal Pengawas, Juru Mudi, Mualim, Juru Mudi Kapal Pengawas, Pengamat Gunung Api Pelaksana, Rescuer, Pelatih Olah Raga.
Untuk jabatan dimaksud, nilai ambang batas ditetapkan 105 untuk tes karakteristik pribadi (TKP), 60 untuk tes intelegensia umum (TIU) dan 53 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut PermenPAN-RB Nomor 2/2015 tersebut, afirmasi juga diberikan untuk jabatan juru minyak/oiler, perawat mesin kapal, teknisi kapal, juru motor tingkat 1, perawat kapal. Untuk jabatan ini nilai TKP 105, TIU 45 dan TWK 35.
Herman mengaku, banyak pihak yang menyampaikan pertanyaan kenapa di instansi atau daerah tertentu belum ada pengumuman kelulusan CPNS.
“Pertanyaan itu ada yang melalui media sosial, telepon, bahkan ada yang datang ke KemenPAN-RB,” imbuhnya.
JAKARTA - Hingga kini masih ada masih ada sejumlah instansi pemerintah pusat dan pemda yang belum mengumumkan kelulusan CPNS. Keterlambatan itu terjadi
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini