Ini Penyebab Lion Air Rute Tarakan-Jakarta Gagal Berangkat
ATC Bandara Juwata Luruskan Informasi
jpnn.com - TARAKAN - Informasi yang beredar di beberapa media bahwa cancel flight di Bandara Juwata Tarakan pada Jumat (9/1) pagi disebabkan tidak dikeluarkannya izin terbang oleh pihak tower atau Air Traffic Control (ATC) langsung diklarifikasi oleh Ketua DPC Indonesia Air Traffic Controllers Association (IATCA) Tarakan, Setio Utomo.
Setio menegaskan, ATC tidak menangani masalah izin penerbangan pesawat. (baca juga: Gagal Berangkat, Penumpang Lion Air Ngamuk di Bandara Tarakan)
“Tugas ATC adalah mencegah terjadinya tabrakan antarpesawat di udara dan tidak ada kaitannya dengan perizinan,” kata Setio Utomo kepada Radar Tarakan (Grup JPNN.com).
Meski demikian, pihaknya membenarkan jika pesawat Lion Air yang mengalami keterlambatan pada Jumat (9/1) pagi kemarin karena belum mendapatkan izin terbang dari Kementerian Perhubungan.
“Lion Air harus menunggu FA (flight approval) karena izin slot time yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan dan yang dijalankan oleh maskapai ada perbedaan. Itu artinya maskapai menyalahi aturan dan domainnya ada pada otoritas bandara sebagai perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan,” jelas Setio.
FA untuk Lion Air tersebut, lanjutnya, baru terbit sekitar pukul 10 pagi kemarin dan pesawat baru dapat melakukan take off pada pukul 12.55 wita menuju Jakarta transit Balikpapan.
“Yang perlu saya tekankan di profesi kami tidak ada sangkut pautnya dengan izin penerbangan. Tugas profesi ATC adalah mencegah terjadinya tabrakan antarpesawat di udara,” kata Setio lagi.
Dia menjelaskan, sebelum terbang, operator (maskapai) harus mendapatkan izin terbang (FA) dari Kementerian Perhubungan. Untuk penerbangan regular harus mengajukan slot time ke Kemenhub dengan merinci jenis pesawat, rutenya, jam penerbangan dan lainnya sambil meminta slot time ke bandara setempat.
TARAKAN - Informasi yang beredar di beberapa media bahwa cancel flight di Bandara Juwata Tarakan pada Jumat (9/1) pagi disebabkan tidak dikeluarkannya
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar