Ini Penyebab Maraknya Pungli Dana Desa
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan, kasus pungutan liar dana desa yang mengemuka di sejumlah daerah terjadi karena adanya peluang. Sistem belum dibangun dengan baik untuk menutup celah praktik koruptif.
"Pungli dana desa bukan hanya di Sampang, Madura. Kemarin juga ada di Bangkalan dan sejumlah daerah lain. Umumnya di level kabupaten. Kami melihat ini bukan persoalan aktornya, lebih pada persoalan sistem yang dibangun dalam mendorong tata kelola dana desa," ujar Yenny, Kamis (15/12).
Menurut Yenny, untuk menutup peluang oknum melakukan pungli maupun korupsi dana desa, perlu ada transparansi dalam sistem tata kelola.
"Sekian juta yang diterima, harus diimplementasikan sekian, ini kan transparansi belum terbangun. Akhirnya pungli berjamuran. Pungli ada karena elite-elite di atas otoritas desa memanfaatkan peluang itu," tutur Yenny.
Oknum-oknum tersebut kata Yenny, masih menganggap kapasitas masyarakat maupun pejabat di tingkat desa masih rendah.
"Jadi karena tidak adanya transparansi, akuntabilitas di tingkat desa. Ini pekerjaan rumah yang harus dilakukan, punglinya lebih banyak di area kabupaten," ucap Yenny.
Polisi sebelumnya menahan Camat Kedundung, Sampang, Madura, Jawa Timur, setelah ditetapkan kasus pungli dana desa sebesar Rp 1,5 miliar.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) tim sapu bersih pungli Polda Jatim di halaman kantor Bank Jatim cabang Sampang pada 5 Desember lalu. Kepolisian mengamankan tujuh orang, berikut barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan, kasus pungutan liar dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Mencekal 3 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamen BUMN Tinjau Arus Mudik Nataru
- KNPI Banten Ajak Mahasiswa dan Pemuda Bergerak Melawan PIK 2
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru Bersama Wamen BUMN dan Kakorlantas Polri
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis