Ini Penyebab Pendataan Non-ASN Tidak Mengakomodasi Petugas Kebersihan, Sopir, Satpam
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 10:22 WIB

Deputi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan mengenai pendataan honorer. Ilustrasi Foto Mesya/JPNN.com
Persyaratan lainnya ialah diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja, telah bekerja paling singkat selama setahun pada 31 Desember 2021.
Lalu, honorernya berusia paling rendah 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Suharmen menyebut persyaratan itu tertuang dalam SE MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli.
Berikut 8 kelompok pegawai yang tidak masuk dalam pendataan non-ASN:
Baca Juga: 3 Kelompok Honorer Ini Dialihkan ke Outsourcing, Tidak Masuk Pendataan Non-ASN, Apes!
1. Pegawai Badan Layanan Umum
2. Pegawai Badan Layanan Umum Daerah
Deputi Sinka BKN Suharmen menjelaskan alasan petugas kebersihan, sopir, satpam tidak masuk pendataan non-ASN. Kelompok honorer itu perlu tahu.
BERITA TERKAIT
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN