Ini Penyebab Pengusaha Kelas Kakap Belum Ikut Amnesti Pajak
Terutama bagi para pengusaha yang memiliki special purpose vehicle (SPV) atau perusahaan cangkang.
Karena itu, Suryadi meyakini potensi perolehan tax amnesty periode kedua cukup besar.
Dia optimistis para pengusaha besar tersebut masih berminat mengikuti amnesti pajak periode dua dan tiga meski tarif lebih tinggi.
Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol mengungkapkan, kini pemerintah terus berupaya menjaga momentum yang baik itu untuk tetap ada pada periode selanjutnya.
’’Yang ikut periode pertama kembali mengikuti pada periode kedua. Sebab, masih ada kesempatan untuk memperbaiki dan melakukan amnesti pajak dari periode pertama,’’ ujarnya.
John melanjutkan, potensi penerimaan dana dari program tax amnesty pada periode kedua terbilang cukup besar.
Termasuk dari UMKM yang tarif tebusannya flat 0,5 persen. (dee/dim/ken/c16/sof/jos/jpnn)
JAKARTA – Tarif tebusan amnesti pajak tahap kedua akan naik menjadi tiga persen. Namun, hal itu diyakini tak akan menyurutkan keinginan pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya