Ini Penyebab Pos Lintas Batas Negara Skouw Belum Bisa Dibuka Kembali
jpnn.com, JAYAPURA - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw belum bisa dibuka kembali.
PLBN tersebut terletak di Distrik Muaratami, Kota Jayapura, berbatasan dengan negara Papua New Guinea (PNG).
Menurut Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon, pembukaan PLBN untuk aktivitas perdagangan pada prinsipnya merupakan kesepakatan dua pihak dalam hal ini Indonesia dan PNG.
Pintu PLBN Skouw sempat diberitakan akan dibuka pada 21 Juli 2021, namun rencana tersebut harus ditunda karena di wilayah Papua (RI) dan Vanimo (PNG) mengalami tren peningkatan penyebaran COVID-19.
"Penundaan pembukaan PLBN Skouw tersebut untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang lebih besar dari kedua negara, khususnya di kawasan perbatasan," ujar Robert dalam keterangannya, Kamis (29/7).
Sementara itu, Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara (Tasbara) BNPP Murtono menyebut pembukaan pintu perbatasan harus diikuti dengan kesiapan teknis dan administratif.
Karena itu, tidak dapat hanya diinginkan oleh salah satu pihak saja.
Kesiapan teknis yang dimaksud antara lain dalam hal penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Pos Lintas Batas Negara Skouw belum bisa dibuka kembali, penyebabnya gegara yang satu ini..
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Plh Sestama BNPP: Konektivitas Jalan Malinau-PLBN Long Nawang Prioritas 2025-2029
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru