Ini Penyebab Program Desa Ngadat
jpnn.com - JAKARTA - Hasil monitoring Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan sejumlah hal yang menjadi penghambat pelaksanaan program desa. Padahal anggaran dana desa yang telah ditransfer dari pusat ke daerah, sebagian besar telah digelontorkan ke rekening desa.
Antara lain terkait penyaluran dana desa, sejumlah daerah mencairkannya tidak sekaligus, namun per termin. Sehingga menurut sejumlah kepala desa, cukup mengganggu. Karena banyak program yang membutuhkan anggaran secara cepat.
"Jadi mereka inginkan dana turun dari kabupaten/ kota tidak per termin. Karena desa itu misal lagi bangun sesuatu harus selesai langsung. Tahu-tahu anggaran habis, mesti tunggu lagi. Ini justru per termin jadi lama," ujar Tjahjo, Senin (28/9).
Akibat kondisi yang terjadi, tingkat penyerapan dana desa hingga saat ini, kata Tjahjo, baru menyentuh angka 40 persen dari total Rp 20,7 triliun dana desa yang dianggarkan dalam APBN 2015.
"(Temuannya,red) baru ada di beberapa desa. Tapi saya yakin seluruh kepala daerah komit mengenai pencairan. Tidak ada potongan dan tidak berani menghambat. Semuanya (kepala daerah,red) menyatakan oke-oke sanggup. Jadi soal ada case (kasus,red) itu sesuatu yang wajar," ujar Tjahjo.
Untuk memercepat penyerapan dana desa, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menilai ada beberapa langkah yang perlu dicermati. Selain dana jangan dicairkan secara bertahap, para kepala desa juga harus berani menganggarkn program pembangunan yang tepat guna.
"Penyusunan perencanaan harus simple. Dari hasil monitoring tim ke beberapa provinsi, justru memerlihatkan penyaluran dana desa di kepulauan justru tidak sulit. Waktu ke Saumlaki (Maluku,red) itu separuh sudah dicairkan. Setelah ada SKB (Surat Keputusan Bersama 3 Menteri,red) juga agak memercepat," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Hasil monitoring Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan sejumlah hal yang menjadi penghambat pelaksanaan program desa. Padahal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan