Ini Penyebab Pungli Sulit Untuk Diberantas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai ada beberapa penyebab mengapa pungutan liar (pungli) sulit untuk diberantas.
Salah satunya, rendahnya komitmen sejumlah aparatur untuk melaksanakan amanah yang ada. Akibatnya, laporan atas kasus pungli di lingkungan pemerintahan masih cukup tinggi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Saya kira rendahnya komitmen ini masih menjadi problem, seperti 'lingkaran setan' yang menyebabkan pungli terus terjadi," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (2/8).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, kondisi yang ada tidak bisa dibiarkan berlarut. Kemendagri menurutnya terus berupaya menggugah aparatur yang ada, termasuk di tingkat daerah untuk menghindari pungli.
Selain menggugah, Kemendagri kata Tjahjo, juga terus membuat rambu-rambu yang ada guna memperbaiki sistem yang ada dan membentuk tim terpadu. Namun yang perlu diingat, tanpa adanya kepedulian dari semua elemen bangsa, pungli tetap akan sulit diberantas.
"Jadi intinya harus ada kepedulian bersama. Kembali ke moral masing-masing, untuk menyadari pungli itu tidak baik," ucapnya.
Mantan anggota DPR ini kembali mengingatkan, ada tujuh area rawan pungli, yaitu sektor perizinan, hibah/bansos, jual beli jabatan, pendidikan, dana desa, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa.
Bila hal tersebut dipahami dengan baik, sambung Tjahjo, maka pungli bisa diminimalisir.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai ada beberapa penyebab mengapa pungutan liar (pungli) sulit untuk diberantas.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Jika jadi Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Janji Berantas Pungli di Sektor Pendidikan
- Warga Bogor Kecewa Pelaku Pungli Pasar Tumpah Kembali Berkeliaran
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- Polres OKU Gencarkan Patroli Untuk Cegah Pungli di Jalan Lintas Sumatera
- Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat