Ini Penyebab Transportasi Online Tak Takut Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak punya "kartu As" untuk menekan tranportasi online. Karena itu, perusahaan transportasi online tidak takut dengan pemerintah.
Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia Harryadin Mahardika mengatakan, dia bahkan menilai perusahaan transportasi online terkesan selalu berani menentang aturan yang bakal dibuat.
"Pemerintah tidak punya "senjata" ke meja perundingan. Harusnya pemerintah ada "senjata"," kata Harryadin dalam diskusi 'Kisruh Transportasi Online' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).
Harryadin menyatakan, pemerintah sebenarnya mudah memegang "senjata". Misalnya, pemerintah bisa saja mematikan internet perusahaan transportasi online.
"Bagaimana membuat mereka takut, ya ditutup dulu. Bila tidak mau ikut aturan, pemerintah bisa mencabut itu. Tapi yang terjadi sekarang tidak," ujarnya.
Sedangkan pelaksana tugas Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata, Kemenhub tidak punya kewenangan memutus aplikasi.
Hanya saja, Kemenhub bisa memberikan laporan bila perusahaan transportasi online melakukan pelanggaran dan meminta penutupan aplikasi.
Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek diatur jika ada pelanggaran bakal disetop.
Pemerintah dinilai tidak punya "kartu As" untuk menekan tranportasi online. Karena itu, perusahaan transportasi online tidak takut dengan pemerintah.
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan