Ini Perampokan Modus Baru, Seluruh Rakyat Indonesia Harus Tahu, Waspadalah!
jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandung menangkap pelaku perampokan modus baru yakni dengan memesan barang secara online yang terjadi di Kampung Pasirjat, Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/8).
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan bahwa pelaku perampokan berjumlah satu orang berinisial K.
"Pelaku berpura-pura memesan handphone melalui aplikasi online," kata Indra dalam keterangan tertulis, Senin (6/9).
Indra menjelaskan pelaku memesan handphone cash on delivery (COD) melalui salah satu aplikasi online.
Pelaku pun mengatur sendiri lokasi bertemu dengan kurir yang mengantar pesanan tersebut.
Pada akhirnya pelaku dan korban pun bertemu di lokasi yang sudah ditentukan.
"Jadi saat korban meminta uang cash, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok," ujar Indra.
Korban pun terpaksa memberikan handphone tersebut dan pelaku kabur.
Jajaran Satreskrim Polresta Bandung mengungkap kasus perampokan modus baru, di mana pelakunya merupakan seorang residivis.
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Pelaku Curas Bersenpi di Mura Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata