Ini Peran 5 Pria yang Menghajar Ketum KNPI Haris Pertama, H Paling Sadis
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut, mulai dari eksekutor hingga otak kejahatan.
"MS berperan menendang wajah dan badan korban," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (22/2).
Kombes Tubagus juga membeberkan tersangka lainnya berinisial JT berperan memukul Haris sebanyak empat kali di bagian muka.
Kemudian, tersangka SS menyuruh para tersangka lain untuk mengeroyok Haris Pertama.
"SS beri perintah untuk melakukan itu, maka kami terapkan Pasal 55 karena dia tidak melakukan (pengeroyokan, red), tetapi menyuruh lakukan," ungkap Kombes Tubagus.
Ada lagi tersangka lain yang masih buron dan perbuatannya terbilang lebih sadis, yaitu H karena memukuli korban dengan menggunakan batu.
Akibatnya, Haris mengalami luka pada wajahnya.
Kombes Tubagus membeberkan peran lima pria yang menghajar Ketua DPP KNPI Haris Pertama
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar