Ini Peran Inneke Koesherawati dalam Kamar Asmara Sukamiskin
Kamis, 06 Desember 2018 – 20:53 WIB
”Selain itu, Fahmi juga mendapatkan kemudahan untuk berizin obat ke luar lapas,” ungkap anggota penuntut umum KPK Muhammad Takdir Suhan saat membacakan surat dakwaan Wahid Husen di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (5/12).
Fahmi Darmawansyah merupakan terpidana kasus suap pengadaan satellite monitoring dan drone untuk Badan Keamanan Laut. Suap diberikan agar perusahaan Fahmi, PT Melati Technofo Indonesia (MTI) dan PT Merial Esa, menjadi pemenang dalam tender proyek itu. Hakim pun memvonisnya dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara. (km/feb/run/metropolitan)
Suap untuk Wahid Husen diberikan agar Fahmi Darmawansyah mendapat fasilitas mewah dalam sel, termasuk kamar asmara Sukamiskin.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Daftar Suami Artis Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Sandra Dewi
- Mardani Maming Disebut-sebut Plesiran, Kalapas Sukamiskin Angkat Bicara
- Konon Setnov Jadi Kepala Geng di Lapas Sukamiskin, Pak Elly Bilang Begini
- Untuk Kedua Kalinya, Suami Artis Inneke Koesherawati Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Eks Presdir Lippo Cikarang Dijebloskan di Lapas Sukamiskin
- KPK Tahan Mantan Kalapas Sukamiskin