Ini Peran Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Ada Cerita soal Pintu Belakang
Minggu, 29 September 2024 – 20:36 WIB

Polisi menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Namun karena petugas tidak seimbang membuat massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan pencabutan baliho yang ada di dalam.
Setelah kejadian itu, petugas di depan, baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya sekitar 100 meter.
"Pada saat itu baru selesai kegiatan massa itu yang melakukan pencabutan dan perusakan dan pembubaran itu keluar. Itu kronologi kejadiannya," kata dia.(ant/jpnn)
Polisi ungkap peran preman pelaku pembubaran paksa diskusi di Kemang. Ada cerita juga tentang belasan pria masuk melalui pintu belakang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo