Ini Peran Pendiri Saracen setelah Polisi Bekuk Jasriadi

Ini Peran Pendiri Saracen setelah Polisi Bekuk Jasriadi
Muhamad Abdullah Harsono (berkaus hijau) saat dijemput tim Bareskrim Polri. Foto: istimewa for Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami peran Muhamad Abdullah Harsono (MAH) yang menjadi tersangka baru kasus sindikat Saracen yang berbisnis hoaks dan ujaran kebencian. Berdasar penelusuran polisi, Harsono merupakan pendiri sekaligus motor penggerak Saracen.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Harsono mempunyai peran lebih dibanding anggota sindikata Saracen lainnya. Harsono pula yang mengutak-atik situs Saracen ketika sindikat itu terbongkar.

"Keterlibatan dia ini adalah sebagai founder Saracen. Dia ini juga yang mengganti web dari saracennews.com menjadi nkrihargamati. Artinya dia juga memiliki kemampuan itu," kata Martinus kepada JawaPos.com, Kamis (31/8).

Menurut Martinus, situs polisi sebenarnya sudah lama memantau situs itu. Karenanya ketika situs saracennews.com berganti nama, polisi pun langsung mengetahuinya.

“Karena sejak awal kami katakan bahwa web ini kami biarkan, kami ingin tahu perkembangannya, apa yang dilakukan pasca-penangkapan JAS (Jasriadi, red),” imbuh Martinus.

Setelah melakukan pergantian web, Hasrono diduga juga mengunggah ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). "Pelaku kini sudah ditahan dan akan kami kembangkan dengan melakukan pemeriksaan mendalam intensif," tambahnya.

Sementara ini, penyidik Bareskrim Polri masih fokus mendalami peran Jasriadi sebagai ketua Saracen. Polisi bahkan sudah mengantongi hubungan antara Jasriadi dengan Harsono yang pernah menggelar pertemuan di Jakarta.

"Kemudain dalam diskusi mereka ada upaya salah satunya membuat proposal. Sebagaimana yang sudah disampaikan sebelumnya," terang dia.

Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami peran Muhamad Abdullah Harsono (MAH) yang menjadi tersangka baru kasus sindikat Saracen yang berbisnis hoaks

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News