Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri depan) bersama komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi (kanan depan) menggelar konferensi pers kasus hukum AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (berbaju oranye) di Divisi Huma

Selain jerat pidana, AKBP Fajar juga menghadapi komite etik internal kepolisian dan terancam diberhentikan dari kepolisian.

Berawal dari temuan Polisi Australia

Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Nusa Tenggara Timur, Patar Silalahi, mengatakan Polisi Federal Australia (AFP) menemukan sebuah video di web gelap yang berisi kekerasan seksual terhadap seorang anak telah diunggah dari ibu kota provinsi NTT, Kupang.

Juru bicara AFP mengatakan kepada ABC Indonesia bahwa Pusat Anti-Eksploitasi Anak Australia yang dipimpin AFP awalnya menemukan materi pelecehan anak dan meneruskannya ke kepolisian Indonesia.

Patar mengatakan pihak berwenang Indonesia kemudian melakukan penyelidikan di sebuah hotel di Kupang, mengidentifikasi Fajar sebagai tersangka.

Informasi dari AFP menuntun pihak berwenang menemukan korban yang berusia enam tahun, kata kepolisian Indonesia.

"Terduga korban telah diselamatkan dari bahaya," kata AFP.

AFP mengatakan mereka bekerja sama dengan kepolisian Indonesia dalam menangani berbagai kejahatan transnasional, termasuk eksploitasi anak.

"Tim menggunakan berbagai metodologi dan teknologi untuk mengidentifikasi korban dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum Australia dan asing, khususnya di wilayah hukum tempat tinggal anak, dengan tujuan untuk menyelamatkan anak dari bahaya," kata mereka.

Kepolisian Federal Australia memiliki andil dalam menguak kekekerasan seksual terhadap anak-anak yang melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News