Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri depan) bersama komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi (kanan depan) menggelar konferensi pers kasus hukum AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (berbaju oranye) di Divisi Huma

"Gambar dan video dapat melibatkan korban dan pelaku di mana saja di dunia, yang menyoroti pentingnya kemitraan internasional AFP."

Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kupang, Imelda Manafe mengatakan ada korban lain yang diduga — salah satunya adalah mereka yang diberi layanan dukungan.

"Selama penanganan awal, korban mengalami trauma. Namun, kami telah bekerja sama dengan psikolog dan layanan sosial … dan kondisi korban mulai membaik," katanya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengutuk dugaan pelanggaran oleh seorang petugas yang katanya "seharusnya melindungi anak-anak dan masyarakat pada umumnya".

Seruan untuk proses hukum yang 'mendesak' dan transparan

Polisi Indonesia mengatakan AKBP Fajar awalnya dipanggil untuk diinterogasi oleh polisi pada tanggal 20 Februari.

Mereka menduga tersangka "memesan" seorang anak berusia enam tahun melalui seorang perempuan yang diidentifikasi dengan inisial F, yang membawa anak tersebut ke hotel Kupang pada bulan Juni 2024.

F diduga dibayar Rp3 juta, kata polisi, seraya menambahkan jika ia sudah diwawancarai bersama dengan delapan saksi lainnya.

Di bawah kepemimpinan mantan presiden Joko Widodo, Indonesia memberlakukan hukuman kebiri kimia bagi para pedofil setelah kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 14 tahun yang dipublikasikan secara luas.

Kepolisian Federal Australia memiliki andil dalam menguak kekekerasan seksual terhadap anak-anak yang melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News