Ini Peraturan Baru PPKM di Surabaya, Alhamdulillah Ekonomi Bergerak
Kamis, 23 September 2021 – 06:45 WIB

Mal di Surabaya sudah diperbolehkan dikunjungi anak usia di bawah 12 tahun. Foto: Humas Pemkot Surabaya
Dia kembali menegaskan dan meminta petugas ketika menegur masyarakat harus dengan pendekatanan yang humanis.
"Itu wargaku, warga Surabaya yang butuh makan dan ekonomi bergerak. Jangan pernah menegur pakai marah dan emosi," pungkas Eri. (mcr12/jpnn)
Surabaya mendapatkan sejumlah aturan baru dalam PPKM berupa kelonggaran anak-anak bisa masuk mal.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Kaya Susah
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Nasabah Unggulan PNM Raih Omzet Tiga Kali Lipat saat Ramadan