Ini Perbandingan Jumlah Satpol PP Honorer dengan PNS di Indonesia

Ini Perbandingan Jumlah Satpol PP Honorer dengan PNS di Indonesia
Honorer Satpol PP ingin diangkat jadi PNS: Sekjen Pena 98 Adian Napitupulu bersama Ketua Umum DPP FKBPPPN Fadlun Abdilah Thamrin di kantor Pena 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3). Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah Thamrin menyebut ada sekitar 90 ribu personel Satpol PP yang belum diangkat menjadi PNS.

Menurut dia, jumlah itu membuat proporsi antara Satpol PP dari honorer dengan mereka yang berstatus PNS ialah 80 berbanding 20 persen.

"Jadi, di daerah itu PNS-nya itu 20 persen, kemudian yang bukan PNS 80 persen," kata Fadlun ditemui setelah mengunjungi Kantor Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 di Menteng, Jakarta, Kamis (16/3).

Menurut dia, proporsi tadi membuat Satpol PP dari honorer yang banyak bertugas di lapangan, seperti merazia sampai menjaga demonstrasi.

"Kebanyakan kami yang paling di depan, bahkan yang jaga-jaga di rumah juga kebanyakan non-PNS," lanjut Fadlun.

Dia berharap jumlah 90 ribu Satpol PP yang berstatus honorer bisa diangkat menjadi PNS karena menjadi amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Walakin pemerintah pada saat yang sama bakal membatalkan wacana penghapusan tenaga honorer pada 2023.

"Kami enggak menuntut aneh-aneh, cuma minta dijalankan saja amanat undang-undang itu," katanya.

FKBPPPN mengungkap perbandingan antara Satpol PP dari honorer dengan mereka yang sudah berstatus PNS. Berapa itu? 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News