Ini Perbedaan Hasil Tax Amnesty Indonesia, Chili dan India

Ini Perbedaan Hasil Tax Amnesty Indonesia, Chili dan India
Ilustrasi. Foto: JPNN

’’Kalau semuanya lengkap, tanda terima bisa langsung diterbitkan. Mau diambil sendiri atau diantar lewat pos juga bisa,’’ jelas Hestu.

Di Kantor Pusat Ditjen Pajak, antrean terlihat sangat panjang. Menurut Sukriadi, 34, dia sudah antre sejak pukul 05.00 dan mendapat nomor urut 825.

Dia baru dilayani petugas sekitar pukul 12.30 setelah status luar biasa diterapkan.

Kemarin mantan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie juga datang ke Ditjen Pajak untuk menyerahkan surat pelaporan harta sebagai peserta amnesti pajak. Dia menyerahkan laporan atas harta diri dan perusahaan.

Untuk aset di luar negeri, dia menyatakan, sudah tidak ada lagi yang perlu dideklarasikan. ’’Adanya tax amnesty, yang lama kita kubur dalam-dalam. Kita mulai yang baru,’’ katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terlihat gembira dengan capaian amnesti pajak di tahap pertama.

Sisi deklarasi maupun repatriasi amnesti pajak Indonesia menjadi salah satu yang paling sukses di dunia.

Hingga kemarin, uang tebusan pajak dari deklarasi aset mencapai Rp 90 triliun atau sekitar 0,65 persen produk domestik bruto (PDB).

JAKARTA –Ditjen Pajak memberlakukan status keadaan luar biasa seiring antrean panjang wajib pajak (WP) peserta amnesti paja Status itu berhasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News