Ini Perincian Penyaluran Dana Desa hingga Juni 2021

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan realisasi penyaluran dana desa hingga 7 Juni 2021 baru mencapai 32,5 persen.
Kasubdit Dana Desa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jamiat Aries Calfat mencatat persentase itu senilai dengan Rp 23,11 triliun dari total pagu Rp 72 triliun.
“Sedikit lebih rendah dibandingkan 2020, tetapi bukan berarti kinerjanya menurun namun ada kondisi yang menyebabkan realisasi dana desa ini menjadi lebih rendah,” kata Jamiat dalam Kemenkeu Corpu Talk secara daring, Kamis (10/6).
Menurutnya penurunan realasisai karena adanya PMK 50/2020 dan PMK 101/2020 yang memberikan relaksasi berupa penyaluran dana desa tahap II 2020 dapat disalurkan tanpa dokumen persyaratan dan salur dalam rentang paling cepat dua minggu.
Lebih lanjut, Jamiat menyebutkan realisasi penyaluran dana desa untuk mendukung penanganan Covid-19 mencapai Rp 4,474 miliar.
Dia memerinci penyaluran delapan persen dana desa untuk Covid-19 pasca-Perdirjen PK Nomor 1/2021 sebesar Rp 3,824 miliar dan penyaluran dana desa tahap I untuk Covid-19 sebanyak Rp 650 juta.
Kemudian penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang disalurkan ke Rekening Kas Daerah baru mencapai Rp 2,7 triliun atau 18,73 persen dari target penyaluran sebanyak Rp 14,4 triliun pada enam bulan pertama.
“Nampaknya pemerintah masih harus mendorong agar pemerintah daerah bisa melakukan percepatan sehingga BLT Desa bisa membantu masyarakat desa menopang perekonomian,” ujar Jamiat.
Kasubdit Dana Desa Kementerian Keuangan Jamiat Aries Calfat mencatat penyaluran dana desa hingga Juni 2021 senilai dengan Rp 23,11 triliun dari total pagu Rp 72 triliun.
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan