Ini Perincian Perubahan Asumsi Makro 2022 yang Disepakati Pemerintah dan Banggar DPR
Selasa, 06 Juli 2021 – 19:18 WIB

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mengubah beberapa asumsi makro fiskal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Untuk pembiayaan ditetapkan 4,51 persen sampai 4,85 persen dari PDB dengan rasio utang 43,76 persen sampai 44,28 persen dari PDB," kata Muhidin. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mengubah beberapa asumsi makro fiskal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Program Mulia
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV