Ini Perincian Perubahan Asumsi Makro 2022 yang Disepakati Pemerintah dan Banggar DPR
Selasa, 06 Juli 2021 – 19:18 WIB
"Untuk pembiayaan ditetapkan 4,51 persen sampai 4,85 persen dari PDB dengan rasio utang 43,76 persen sampai 44,28 persen dari PDB," kata Muhidin. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mengubah beberapa asumsi makro fiskal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital