Ini Peringatan Keras dari Bu Susi untuk Pemilik Kapal Besar
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mewajibkan kapal asing berukuran 30 gross tonage (GT) ke atas untuk menggunakan Vessel Monitoring System (VMS). Ya, selama ini, kata Susi, banyak kapal besar yang bandel dan dengan sengaja mematikan VMS dan The Automatic Identification System (AIS) yang berfungsi sebagai alat pendeksi dan penerima sinyal di kapal. Kebijakan itu akan dimulai pada 1 Desember 2015.
Upaya tersebut dilakukan supaya memudahkan pihaknya memantau kapal asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Sebab selama ini banyak kapal asing yang mengelabui para petugas di laut.
"Kami mengharuskan kapal-kapal 30 GT ke atas VMS-nya harus nyala. Mereka (kapal asing) ini suka seenaknya matiin VMS," beber Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (22/10).
Jika ada pihak yang bandel, wanita asal Pangandaran, Jawa Barat ini tak segan akan memeriksa kapal tersebut dan izinnya berpeluang dibekukan.
Karena itu, Susi mengingatkan pada pemilik kapal asing di atas 30 GT untuk segera menggunakan VMS dan mematuhi peraturan. Kalau tidak, siap-siap menerima sanksi yang lebih berat.
"Kalau (VMS) nggak nyala, maka akan kami periksa dan izinnya terancam akan kami bekukan. Saya beri kesempatan pada pemilik kapal besar untuk segera penuhi kewajiban yang sudah ditentukan dalam aturan. Kalau tidak berpotensi pidana dan hukuman akan lebih tinggi. Saya mengimbau pada pemilik kapal besar untuk mematuhi itu," tandas Susi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mewajibkan kapal asing berukuran 30 gross tonage (GT) ke atas untuk menggunakan Vessel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti