Ini Peringatan Ketua KPK untuk Bos BUMN
Syarif menambahkan, modus operandi yang dilakukan koruptor lintas yurisdiksi dengan menyembunyikan hasil kejahatan di luar negeri tetap akan terendus. Sebab, tegas dia, KPK punya "tangan" di negara itu.
"Setiap pejabat publik di Indonesia yang urus keuangan negara, tolong hentikan praktik seperti ini. Di negara lain Undang-undangnya jauh jauh lebih keras dibanding Indonesia," katanya.
Sebab, lanjut dia, praktik bisnis seperti ini tidak baik. Tidak membawa keuntungan kepada masyarakat Indonesia. Hanya dinikmati segelintir oknum dan korporasi. "Mudah-mudahan ini kejadian terakhir di BUMN terlibat praktik korupsi," katanya.
Dia mengatakan, kasus ini merupakan korupsi lintas negara sehingga dalam penanganannya KPK bekerja sama intensif dengan SFO dan CPIB.
Kedua badan tersebut juga melakukan penyidikan terhadap tersangka yang diduga melibatkan pejabat di negara lain.
Diduga praktik suap Rolls-Royce ini dilakukan di negara lain seperti Malaysia, Thailand, Tiongkok dan Rusia. "Ini betul-betul operasi besar oleh SFO," ujar Syarif.
Pihak Rolls-Royce oleh Pengadilan Inggris sudah didenda 671 juta Poundsterling.(boy/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan, petinggi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak melakukan praktik
Redaktur & Reporter : Boy
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat
- MDMedia Kembali Gelar 'SEA Today Golf Day'