Ini Peringatan Serius Bagi Polisi yang Bermain Pokemon Go

jpnn.com - PONTIANAK - Waka Polresta Pontianak AKBP Veris Septiansyah mengingatkan seluruh masyarakat yang bermain Pokemon tidak memasuki kantor polisi di wilayah hukumnya.
“Jika itu ditemukan, maka akan kami periksa dan kami amankan,” terang Veris saat ditemui di kantornya, Senin (1/8) kemarin.
Menurutnya, menangkap Pokemon dapat menimbulkan pidana walaupun hanya tindak pidana ringan (Tipiring) sebagaimana diatur dalam KUHP. Memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin adalah pidana.
“Namun jika masuk ke Mapolresta, akan kami periksa dan kami amankan. Guna menanyakan apa maksud dan tujuan dari permainan tersebut. Karena secara intelijen kami menolak permainan itu,” tegasnya.
“Sejauh ini belum ada laporan. Tetapi jika ada laporan dari masyarakat yang terganggu, tentu akan kita proses hukum,” sambung Veris.
Tak hanya masyarakat, anggota kepolisian juga dilarang memainkan permainan ini. Terutama di kantornya. “Ini perintah langsung dari Kapolri. Karena tidak dibenarkan,” ujarnya.
Veris mengimbau masyarakat untuk memainkan permainan ini di tempat aman. “Tidak sambil berkendara. Karena itu bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas, serta membahayakan bagi pemainnya. Kemudian tidak bermain di permukiman warga dengan membuat keresahan,” ungkap Veris. (zrn/jos/jpnn)
PONTIANAK - Waka Polresta Pontianak AKBP Veris Septiansyah mengingatkan seluruh masyarakat yang bermain Pokemon tidak memasuki kantor polisi di wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans
- 2 Kasus Kecelakaan Truk di Cianjur, Lokasi Berdekatan, 1 Tewas
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Rusunawa Green Jagakarsa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa