Ini Peringatan untuk Pengendara yang Sering Menyelipkan Handphone di Helm
jpnn.com, MALANG - Polisi membekuk dua jambret inisial GAP (23) dan FS (20) nyaris diamuk massa karena tertangkap mencuri handphone seorang korbannya inisial RU.
Kedua tersangka tersebut tinggal di Jalan Tanjung Perak, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Ketika itu kedua tersangka tersebut menjambret ponsel di sekitar Jalan Puncak Mandala, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Saat itu, korban sedang menerima telepon dan menyelipkan handphone-nya di bagian samping dalam helmnya.
Ketika sedang teleponan sambil mengendarai motor, korban tak menyadari dari arah belakang ada dua pelaku yang mengikutinya.
Kedua pelaku menyalip korban dari sebelah kiri dan langsung mengambil ponsel yang terselip di helm. Untungnya, itu tak sampai membuat sang korban celaka.
"Setelah mengambil ponsel milik korban, yakni Samsung A7 dan pelaku langsung kabur," terang Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono.
Sadar bahwa handphone-nya sudah berpindah tangan karena dicuri oleh pelaku, korban lalu berteriak meminta tolong.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu lalu mengejar pelaku, sampai akhirnya tertangkap dan nyaris menjadi sasaran amuk warga.
Polisi meminta pengendara motor tidak menyelipkan handphone dan menerima telepon di balik helm saat sedang berkendara.
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Hp Milik Bule Belanda Raib, Ternyata Dia Pencurinya
- Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA