Ini Perintah Kabaharkam Polri untuk Seluruh Kapolda, Penting!
Kamis, 11 Juni 2020 – 22:01 WIB
BACA JUGA: Amri Widodo Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Warung Seafood
Surat telegram itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan agar kejadian penjemputan paksa jenazah COVID-19 tidak terulang lagi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Lakukan Mutasi: Komjen Agus Jadi Wakapolri, Irjen Agung Setya Kapolda Sumut
- Soal Kasus Pembocoran Putusan MK, Komjen Agus Bilang Begini, Denny Indrayana Tunggu Saja
- Pelaku Peretasan Situs Setkab Masih Berusia Belasan Tahun, Sudah Diciduk Bareskrim Polri
- Lagi, Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Praya
- Jenderal Listyo Resmi Lantik Komjen Agus Sebagai Kabareskrim, Ada Kata Tumpul
- Belasan Warga Datang ke Kantor Polisi Mengaku Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19