Ini Perintah Terbaru Kapolri, Seluruh Kapolda Harus Laksanakan

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru kepada anak buahnya.
Perintah ini dikeluarkan melalui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan telegram terbarunya.
Surat telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada seluruh kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.
Aksi pungli itu menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Komjen Agus menerangkan bahwa ini menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri.
"Ini untuk mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," ujar Komjen Agus kepada wartawan, Selasa (15/06).
Komjen Agus mengatakan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ujar Komjen Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru kepad seluruh kapolda. Perintah ini untuk memberantas premanisme dan pungli di pelabuhan.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet