Ini Perintah Terbaru Kapolri, Seluruh Kapolda Harus Laksanakan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru kepada anak buahnya.
Perintah ini dikeluarkan melalui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan telegram terbarunya.
Surat telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada seluruh kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.
Aksi pungli itu menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Komjen Agus menerangkan bahwa ini menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri.
"Ini untuk mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," ujar Komjen Agus kepada wartawan, Selasa (15/06).
Komjen Agus mengatakan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ujar Komjen Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru kepad seluruh kapolda. Perintah ini untuk memberantas premanisme dan pungli di pelabuhan.
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
- Kapolda Sumbar Kini Resmi Dijabat Irjen Gatot Tri Suryanta
- Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
- Pakar Intelijen Nilai Polri Presisi Mampu Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional 2024
- Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
- Pelaku Getok Parkir Kebun Binatang Bandung Dipulangkan Seusai Diperiksa Satgas Saber Pungli