Ini Perkembangan Dugaan Pengoplos Gas Subsidi di Sumut

Sebelumnya diberitakan, Polsek Sunggal telah melakukan penggerebekan gudang pengoplos gas bersubsidi menjadi nonsubsidi di Jalan Ringroad, Pasar III, Tanjung Sari Medan, Rabu (2/9) dini hari.
Petugas menyita 1400 lebih tabung gas berbagai ukuran. Di antaranya, ukuran 3 kg (1048 isi dan 41 kosong), 12 kg (184 kosong) dan 50 kg (19 kosong). Selain itu, turut disita alat pengoplos gas yakni 6 buah besi dan 3 unit selang alat penghisap. Kemudian, dua unit truk Colt Diesel dan 1 unit pick up BK 8947 CL.
Petugas juga mengamankan 7 orang pekerja masing-masing SS (mandor), DE dan D (pengoplos), MS dan L (sopir), serta L dan IN (kernet/ kuli bongkar muat). Menurut keterangan yang diperoleh di lapangan Kamis (3/9), modus pelaku cukup rapi. Jadi, isi tabung gas 12 kg dikurangi 2 kg. Kemudian, isi 2 kg yang dikurangi tersebut dimasukkan ke tabung gas 3 kg yang kosong. Dari modus tersebut, pelaku menerima keuntungan ganda.(gir/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan, penanganan kasus penggerebekan gudang pengoplos gas bersubsidi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nelayan Terjatuh & Hilang di Perairan Karangbubu Bangka, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Usai Lebaran, Herman Deru Ikut Panen Raya Serentak Bersama Presiden Prabowo di Kabupaten OKI
- TMT 1 Maret 2025, Gaji Perdana CPNS & PPPK 2024 Tergantung SPMT
- Pemkot Jogja Panen Raya di Tengah Keterbatasan Lahan