Ini Perkembangan Kasus Sumber Waras yang Dijanjikan Ketua KPK?
jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sebelum memutuskan ada tidaknya korupsi di pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihaknya akan bertemu dulu dengan auditor BPK RI.
Langkah tersebut lantaran tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus yang selama ini erat kaitannya dengan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Selasa (14/6).
Agus memastikan tidak ditemukannya perbuatan melawan hukum di kasus RSSW bukan suara pimpinan KPK, tapi penyelidik. Karena iru, kasus ini bisa saja dihentikan.
"Kalau sudah penyidikan KPK tidak boleh memberhentikan. Ini kan masih di penyelidikan. Karena mereka (penyelidik) tidak menemukan, itu bukan suara pimpinan loh. Itu suara dari bawah," ujar Agus.
Pihaknya menambahkan dalam pertemuan tersebut akan disandingkan data audit BPK dengan hasil penghitungan KPK bersama para ahli dari UI, UGM hingga MAPI. Sehingga bisa ditentukan ada kerugian negara atau tidak.
"Tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya mau ketemu lagi dengan satu instansi, undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kami," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sebelum memutuskan ada tidaknya korupsi di pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC