Ini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Vaksin Ilegal Dokter IW dan KS, Bikin Malu ASN
Minggu, 01 Agustus 2021 – 06:05 WIB

Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com
Para peserta vaksinasi membayar biaya vaksin dan jasa penyuntikan sebesar Rp250.000 per orang kepada SW secara tunai atau transfer.
Baca Juga:
Selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada IW sebesar Rp220.000 per orang sedangkan sisa Rp30.000 menjadi komisi bagi SW. (antara/jpnn)
Dua dokter PNS ini jadi tersangka kasus korupsi jual beli vaksin covid-19 ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja