Ini Permintaan Pertama Puan Maharani sebagai Ketua DPR
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan kepada seluruh wakil rakyat di Senayan agar segera menyetorkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Puan menyampaikan hal ini usai sidang paripurna pelantikannya sebagai ketua DPR, di Gedung Nusantara 2, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10) malam.
Menurut data yang dirilis KPK pada Februari 2019 lalu, DPR menempati posisi terendah dalam kepatuhan LHKPN, karena hanya 40 dari 524 orang wakil rakyat yang menyetorkan kekayaannya ke lembaga antirasuah (7,63 persen).
Nah, Puan mengatakan bahwa di DPR ada sembilan fraksi yang menjadi kepanjangan tangan partai. Untuk itu, sebagai ketua dewan, dia meminta agar semua anggota mematuhi penyampaian LHKPN tersebut.
"Saya mengimbau, karena tidak bisa menginstruksikan. Kami hanya berlima, sementara fraksi ada sembilan, kepada seluruh anggota DPR yang sudah terpilih di periode 2019-2024, untuk bisa segera melaporkan dan melaksanakan LHKPN-nya," ucap Puan.
Selain LHKPN, kehadiran anggota DPR di Senayan juga menjadi sorotan Puan Maharani. Oleh karena itu, mantan menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), itu akan mencari cara supaya semua wakil rakyat punya komitmen yang sama.
"Kami akan mencari satu formula bagaimana agar anggota DPR ini lebih mempunyai komitmen untuk hadir dalam rapat-rapat. Namun, perlu diketahui juga bahwa sebagai wakil rakyat di daerah konsituen-nya masing-masing, anggota DPR itu mempunyai kewajiban untuk turun ke dapilnya," pungkas Puan. (fat/jpnn)
Puan Maharani juga berjanji akan mencari formula agar anggota DPR komitmen menghadiri rapat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming