Ini Pernyataan Ical Usai Telepon Menkumham
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie menegaskan bahwa dirinya masih pimpinan partai yang sah dan diakui pemerintah. Hal ini diklaimnya berdasarkan pernyataan Menkumham Yasonna H Laoly sendiri.
Menurut pria yang akrab disapa Ical itu, Menkumham menyatakan bahwa pemerintah hanya mengakui kepengurusan Golkar versi Munas Riau tahun 2009. Dengan begitu, dirinya otomatis masih menjabat sebagai ketua umum periode 2009-2015.
"Saya telepon menkumham menanyakan apakah ini statement resmi, beliau mengatakan ini statement resmi dari pemerintah," kata Ical di Kuningan, Jakarta, Selasa (16/15).
Sesuai keputusan Munas Riau juga, tambah Ical, jabatan Agung Laksono adalah wakil ketua umum. Sementara Priyobudi Santoso dan Yorrys Raweyai sebagai ketua DPP.
Karenanya, lanjut Ical lagi, mereka tidak berhak melarang kader Golkar masuk ke dalam kantor DPP. Ia pun meminta dalam waktu dekat kantor tersebut kembali dibuka untuk aktivitas seluruh pengurus.
"Maka nanti dalam penggunaan gedung seperti biasanya saudara Priyo dan Àgung Laksono juga punya tempat di situ," paparnya.
Ical pun menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati dan akan menjalankan usulan pemerintah. Karena itu, ia akan segera mengusahakan terwujudnya perundingan damai antar kedua kubu.
"Seperti disarankan pemerintah kami akan melaksanakan satu mahkamah partai segera. Dalam hal (konflik) tidak selesai maka akan diselesaikan di pengadilan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie menegaskan bahwa dirinya masih pimpinan partai yang sah dan diakui pemerintah. Hal ini diklaimnya berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri