Ini Pernyataan Iriawan Soal SMS Gelap di Kasus Antasari
jpnn.com - jpnn.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, kasus SMS gelap yang dilaporkan Antasari Azhar tidak ada hubungannya dengan vonis yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan.
"Saya pikir ga ada kaitanya dengan beliau kena pidana," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).
Iriawan melanjutkan, laporan yang diajukan pada 2011 itu, bahkan tidak memiliki bukti akurat yang menunjukkan bahwa ponsel Antasari dikloning mengenai SMS bernada ancaman kepada korban Nasrudin Zulkarnaen.
"Kemarin saya tanya barang buktinya ga ada. Yang ada hanya printout malah sudah SP3 dan di praperadilan kalah lagi," jelas dia.
Karenanya, pria yang menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat memproses kasus ini menilai, anggapan Antasari bahwa ponselnya dikloning sulit untuk dibuktikan.
"Beliau pidana sudah selesai sudah banding sudah PK," jelasnya.
Meski begitu, Iriawan menegaskan, kasus SMS Gelap itu tetap menjadi prioritas di jajarannya. "Sekarang hanya memastikan SMS itu dari siapa. Nanti silakan langsung ke Dir Krimsus ya," jelas dia.
Seperti diketahui, Antasari ditetapkan bersalah karena turut membantu pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, kasus SMS gelap yang dilaporkan Antasari Azhar tidak ada hubungannya dengan vonis yang dijatuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Banser vs Dedengkot HTI, Warning untuk Gibran, Antasari Bersuara Lagi
- Barang Bukti Rp 546 Miliar di Kasus Djoko Tjandra, Antasari: Sudah Dieksekusi?
- Ssst, Ada Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Djoko Tjandra
- Sangat Tepat Jika Presiden Tunjuk Ahok dan Antasari jadi Dewas KPK
- Pesan Antasari Azhar kepada Firli Bahuri: Tuntaskan Kasus Mangkrak di KPK
- Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK