Ini Pernyataan Iriawan Soal SMS Gelap di Kasus Antasari
Kamis, 09 Februari 2017 – 17:13 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Foto: dok.JPNN.com
Dalam ponsel mendiang Nasrudin sesaat setelah ditembak mati, ada SMS masuk bernada ancaman. Pengirim SMS disebutkan berasal dari nomor pribadi Antasari Azhar.
Namun demikian, Antasari mengaku tidak pernah mengirim SMS kepada Nasrudin, apalagi pesannya bernada mengancam. Karenanya, Antasari melalui kuasa hukumnya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 2011 dengan harapan bisa mengungkap siapa dalang di balik pembunuhan tersebut.
Antasari menduga ponselnya telah dikloning pihak tertentu, untuk menjebak dirinya sebagai dalang pembunuhan Nasrudin. Karena bukti itu pula, Antasari dianggap sebagai otak pembunuhan Nasrudin dan divonis PN Jakarta Selatan dengan hukuman 18 tahun penjara. (Mg4/jpnn)
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, kasus SMS gelap yang dilaporkan Antasari Azhar tidak ada hubungannya dengan vonis yang dijatuhkan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Banser vs Dedengkot HTI, Warning untuk Gibran, Antasari Bersuara Lagi
- Barang Bukti Rp 546 Miliar di Kasus Djoko Tjandra, Antasari: Sudah Dieksekusi?
- Ssst, Ada Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Djoko Tjandra
- Sangat Tepat Jika Presiden Tunjuk Ahok dan Antasari jadi Dewas KPK
- Pesan Antasari Azhar kepada Firli Bahuri: Tuntaskan Kasus Mangkrak di KPK
- Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK