Ini Persoalannya Jika Jumlah Anggota DPR Ditambah Menjadi 579 Kursi

Ini Persoalannya Jika Jumlah Anggota DPR Ditambah Menjadi 579 Kursi
Rapat Paripurna DPR. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Yuswandi Temenggung mengatakan, pemerintah belum menyetujui usulan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu untuk menambah jumlah anggota DPR dari 560 menjadi 579 kursi.

"Jadi mau dibawa ke pansus tapi pemerintah belum memutuskan," ujar Yuswandi di Jakarta, Selasa (30/5).

Menurut Yus, pemerintah masih perlu melakukan sejumlah kajian dan simulasi. Baik terkait usulan penambahan 19 kursi DPR yang diajukan pansus, simulasi penambahan hanya sepuluh kursi dan lima kursi sebagaimana diajukan pemerintah.

"Pemerintah pada posisi menyarankan lima kursi. Rinciannya, tiga kursi untuk daerah pemilihan Kaltara (Kalimantan Utara). Kemudian dua kursi untuk koreksi terhadap Riau dan Kepulauan Riau. Harga kursi komparabel dengan dapil lain. Itu formulasi pemerintah," ucap Yuswandi.

Sementara untuk simulasi penambahan sepuluh kursi, pembagiannya menurut Yus masing-masing untuk daerah pemilihan Kaltara, Riau dan Kepulauan Riau. Kemudian untuk dapil Maluku dan Papua Barat.

Saat ditanya bagaimana dengan usulan 19 kursi, secara terus terang Yus mengaku ada sedikit permasalahan. Baik itu terkait anggaran nantinya, maupun mekanisme penentuan daerah pemilihan yang mendapat tambahan kursi.

"Masalah dong (usulan 19 kursi,red). Makanya pemerintah, (mengusulkan penambahan) hanya lima kursi saja. Kan (usulan, red) 579 itu sebetulnya ada yang ditambah ada yang dikurangi. Ada beberapa daerah, saya nggak bisa sebut. Itu formulasi jumlah penduduk dan luas wilayah. Itu Koreksinya otonomi daerah dan harga kursi," pungkas Yus.(gir/jpnn)


Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Yuswandi Temenggung mengatakan, pemerintah belum menyetujui usulan Panitia Khusus


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News