Ini Persoalannya Jika Jumlah Anggota DPR Ditambah Menjadi 579 Kursi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Yuswandi Temenggung mengatakan, pemerintah belum menyetujui usulan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu untuk menambah jumlah anggota DPR dari 560 menjadi 579 kursi.
"Jadi mau dibawa ke pansus tapi pemerintah belum memutuskan," ujar Yuswandi di Jakarta, Selasa (30/5).
Menurut Yus, pemerintah masih perlu melakukan sejumlah kajian dan simulasi. Baik terkait usulan penambahan 19 kursi DPR yang diajukan pansus, simulasi penambahan hanya sepuluh kursi dan lima kursi sebagaimana diajukan pemerintah.
"Pemerintah pada posisi menyarankan lima kursi. Rinciannya, tiga kursi untuk daerah pemilihan Kaltara (Kalimantan Utara). Kemudian dua kursi untuk koreksi terhadap Riau dan Kepulauan Riau. Harga kursi komparabel dengan dapil lain. Itu formulasi pemerintah," ucap Yuswandi.
Sementara untuk simulasi penambahan sepuluh kursi, pembagiannya menurut Yus masing-masing untuk daerah pemilihan Kaltara, Riau dan Kepulauan Riau. Kemudian untuk dapil Maluku dan Papua Barat.
Saat ditanya bagaimana dengan usulan 19 kursi, secara terus terang Yus mengaku ada sedikit permasalahan. Baik itu terkait anggaran nantinya, maupun mekanisme penentuan daerah pemilihan yang mendapat tambahan kursi.
"Masalah dong (usulan 19 kursi,red). Makanya pemerintah, (mengusulkan penambahan) hanya lima kursi saja. Kan (usulan, red) 579 itu sebetulnya ada yang ditambah ada yang dikurangi. Ada beberapa daerah, saya nggak bisa sebut. Itu formulasi jumlah penduduk dan luas wilayah. Itu Koreksinya otonomi daerah dan harga kursi," pungkas Yus.(gir/jpnn)
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Yuswandi Temenggung mengatakan, pemerintah belum menyetujui usulan Panitia Khusus
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP