Ini Persyaratan bagi Penyandang Disabilitas yang Ingin Mendapatkan Bantuan ABF
Senin, 28 September 2020 – 16:41 WIB
"Penerima bantuan menerima ABF, serta dilakukan penandatanganan berita acara serah-terima barang. Diharapkan, dengan adanya penyerahan ABF ini, penerima bantuan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," pungkas Irmansyah. (mcr3/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial membantu sebanyak 198 Alat Bantu Fital (ABF) untuk penyandang disabilitas
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Janji Robinsar Fajar di Debat Perdana, Beri Kesetaraan Disabilitas & Bangun Youth Center
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya