Ini Persyaratan bagi Penyandang Disabilitas yang Ingin Mendapatkan Bantuan ABF

Ini Persyaratan bagi Penyandang Disabilitas yang Ingin Mendapatkan Bantuan ABF
Ilustrasi. Penyandang disabilitas. Foto Kemenkominfo
"Penerima bantuan menerima ABF, serta dilakukan penandatanganan berita acara serah-terima barang. Diharapkan, dengan adanya penyerahan ABF ini, penerima bantuan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," pungkas Irmansyah. (mcr3/jpnn)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial membantu sebanyak 198 Alat Bantu Fital (ABF) untuk penyandang disabilitas


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News