Ini Pertanda Honorer Batal Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Paruh Waktu Jadi Opsinya

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah memperjelas status serta kedudukan honorer disambut sukacita.
Kebijakan MenPAN-RB Azwar Anas yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : B/1527/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli itu makin menguatkan kedudukan honorer K2 dan tenaga non-ASN.
"Akhirnya regulasinya keluar juga. Teman-teman honorer masih terlindungi sambil menunggu regulasi MenPAN-RB soal pengangkatan honorer menjadi ASN," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (27/7).
Dia berharap kepala daerah bisa menjalankan apa yang tertuang dalam SE MenPAN-RB terbaru tersebut bahwa tidak ada pemberhentian hubungan kerja (PHK) massal.
Lebih lanjut dikatakan Bunda Nur, sapaan akrabnya, mencermati isi SE MenPAN-RB, pemda tidak akan berani melakukan PHK, apalagi para PPK diminta tetap.menganggarkan gaji sebagaimana yang diterima honorer saat ini.
Selain itu, PPK tidak boleh lagi mengangkat honorer baru karena masih ada honorer lama yang tetapi dipekerjakan.
"Jelas sekali aturannya. Jadi, daerah jangan bandel mengangkat honorer baru lagi," ujar Bunda Nur.
MenPAN-RB Azwar Anas sudah mengunci data honorer sebanyak 2,3 juta orang sesuai database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ini pertanda honorer batal dialihkan ke outsourcing, PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu opsinya
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan