Ini Pertanda Honorer Batal Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Paruh Waktu Jadi Opsinya
Kamis, 27 Juli 2023 – 16:22 WIB
"Kami sudah dapat bocoran dari Komisi II DPR RI, RUU ASN akan disahkan di awal persidangan Agustus. PPPK paruh waktu dan penuh waktu ini sudah disepakati pemerintah bersama DPR," ungkapnya.
Sesuai penjelasan ketua Komis II DPR RI, sambung Nur Baitih, PPPK paruh waktu juga masuk ke dalam golongan ASN, tetapi dengan pengaturan yang berbeda dalam hal ini jam kerjanya.
Untuk hak dan kewajibannya sama, apalagi PermenPAN-RB 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa bagi PPPK sudah terbit.
"Ini harus disyukuri karena bayang-bayang outsourcing tidak ada lagi. Hanya, ini harus tetap dikawal honorer dan jangan terlena," pungkas Nur Baitih. (esy/jpnn)
Ini pertanda honorer batal dialihkan ke outsourcing, PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu opsinya
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024