Ini Pertimbangan Hakim Imam Izinkan Pernikahan Beda Agama RA dan EDS
Selasa, 21 Juni 2022 – 22:44 WIB

Hakim PN Surabaya Imam Supriyadi mengizinkan pasangan Rizal Adikara dan Eka Debora Sidauruk melangsungkan pernikahan beda agama di depan pejabat Dispendukcapil. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Berita ini disunting ulang dengan merujuk revisi di sumber asli dan keberatan pihak tertentu.
Hakim PN Surabaya Imam Supriyadi mengizinkan pasangan RA dan EDS melangsungkan pernikahan beda agama di depan pejabat Dispendukcapil.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Al Quds Sedunia, Ribuan Massa Padati Gedung Grahadi Surabaya
- Menpora Dito Apresiasi Kegiatan Majelis Tilawah Al-Quran Antarbangsa ke 15 DMDI
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Jadi Mualaf, Richard Lee Ungkap Alasan Sempat Rahasiakan
- Dimas Akira Ungkap Penyebab Nyaris Bercerai dengan Sheila Marcia