Ini Pertimbangan Majelis Hakim Tetapkan Apriyanti Resmi jadi Laki-laki

Ini Pertimbangan Majelis Hakim Tetapkan Apriyanti Resmi jadi Laki-laki
Foto: Radar Banyumas/Jawa Pos Group

jpnn.com - KEBUMEN  - Apriyanti, 24. Warga Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah, telah resmi ditetapkan sebagai laki-laki, bukan lagi perempuan. Perubahan jenis kelamin ini berdasar keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kebumen.

Bersamaan dengan itu, Apriyanti resmi diperbolehkan menggunakan nama Apriyandika sebagai nama baru.

’’Setelah mendengarkan keterangan tiga saksi dan dua saksi ahli, hakim menetapkan pemohon (Apriyanti) sebagai laki-laki,’’ kata Marolop Simamora, hakim tunggal dalam sidang penetapan permohonan jenis kelamin Apriyanti, Rabu (13/5).

Menurut dia, lima saksi tersebut menyatakan bahwa Apriyanti memang berjenis kelamin laki-laki. Meski lahir dengan alat kelamin yang menyerupai perempuan, perkembangan fisik Apriyanti justru menunjukkan sebaliknya.

Setidaknya, sesuai dengan keterangan keluarga dan kerabat, hal itu terlihat jelas pada 2009 atau saat Apriyanti berumur 18 tahun. Pada usia puber tersebut, tumbuh kumis dan jakun di leher Apriyanti. Dia juga tidak mengalami menstruasi serta dadanya tidak tumbuh menonjol layaknya perempuan.

Kesaksian keluarga dan kerabat Apriyanti itu dikuatkan keterangan saksi ahli dari RSU dr Sardjito Jogjakarta, dr Suryono Yudapatria PhD SpA. Dia menjelaskan, jumlah kromosom XY (kromosom laki-laki) Apriyanti adalah 73 persen.

Selebihnya, yakni 27 persen, merupakan kromosom X dan tidak ada kromosom XX (kromosom untuk perempuan). Dengan kata lain, Apriyanti cenderung berjenis kelamin laki-laki daripada perempuan.

Keterangan Suryono tersebut juga diperkuat dr Ahmad Zulfan Hendri, ahli urologi RSU dr Sardjito, yang merekonstruksi (memperbaiki/mengoperasi kelamin Apriyanti). Menurut Zulfan, sebagaimana dituturkan Marolop saat membacakan penetapan, Apriyanti sudah menjalani rekonstruksi (pembedahan) kelamin. Kini Apriyanti memiliki penis sepanjang 3,5 cm yang sudah memenuhi syarat dan mampu berfungsi.

KEBUMEN  - Apriyanti, 24. Warga Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah, telah resmi ditetapkan sebagai laki-laki, bukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News