Ini Pertimbangan Pemerintah Menaikkan Tarif Cukai Tembakau
Hal ini juga merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melalui penurunan prevalensi merokok, khususnya usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7 persen pada 2024.
Selain itu, Nirwala menegaskan pemerintah telah menyiapkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk petani tembakau yang dialokasikan setidaknya untuk subsidi harga, peningkatan kualitas bahan baku, iuran jaminan produksi, dan bantuan bibit/ benih/ pupuk/ sarana dan prasarana produksi.
"Begitu pun untuk para tenaga kerja terdampak, Kami sudah mengalokasikan DBHCHT yang secara spesifik ditujukan kepada para tenaga kerja dalam bentuk pemberian bantuan langsung tunai, pelatihan keterampilan kerja, dan bantuan modal usaha. Selain itu, untuk industri sigaret kretek tangan (SKT) yang menyerap banyak tenaga kerja, tarif cukai hanya naik maksimal 4,5 persen," paparnya.
Nirwala mengingat skema cukai bersifat multidimensi, maka kenaikan tarif cukai tembakau selain berfungsi untuk mengendalikan konsumsi, juga memberikan pengaruh positif terhadap penerimaan negara.
Target penerimaan cukai hasil tembakau konsisten tercapai selama beberapa tahun terakhir.
Pada 2021, penerimaan cukai berhasil terkumpul Rp 188.811,48 miliar dari target Rp 173.780,90 miliar atau tercapai 108,65 persen.
"Kami mengapresiasi kepatuhan para pelaku industri rokok dan upaya aparat penegak hukum dalam mengontrol peredaran rokok ilegal," ucapnya.
Bersamaan dengan fungsi revenue collector ini pun, pemerintah juga memastikan pelayanan yang prima untuk menjaga keberlangsungan industri melalui penyediaan dan distribusi pita cukai dan mitigasi atas dampak kebijakan yang berpotensi mendorong rokok ilegal. (jpnn)
Pemerintah telah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2022 naik rata-rata 12,5 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal